MINSEL  

Desa Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang Sukses Gelar Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Tanamon Utara , Kecamatan Sinonsayang ,Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), menggelar Musyawarah Desa Khusus(Musdesus), Jumat , 23/05/25.

bertempat di Balai pertemuan umum (BPU). Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 

Musdesus dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Tanamon Utara Muslim Tubuon dan dihadiri oleh team Percepatan Pembentukan Koperasi Dari Dinas Koperasi Kabupaten Minsel, Camat,perangkat desa, pemdamping ,anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM setempat.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Muslim Tubuon menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa. “Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kegiatan usaha desa,” ujarnya.

Musdesus kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemilihan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan struktur kepengurusan awal Koperasi Desa

 

“Merah Putih”

 

Ketua:Rinal Abdulah

Wakil Ketua l : Miranti Tompunu

Wakil Ketua ll:Abdurafi Muhamad,S.pd

Sekretaris: Nurul Mifta Sugeha,S.pd

Bendahara:Ririn Aprianti Mokodompit,S.E

 

Ketua pengawas:

1.Hukum Tua Muslim Tubuon

2.Utu Sugeha

3.Ahmad Dunggio

 

Kepengurusan ini akan bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempersiapkan proses legalisasi sesuai peraturan yang berlaku.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan koperasi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

 

Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Tanamon Utara berharap dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa.

[ Ren ]