Pemerintah Desa ongkaw satu Kecamatan sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), menggelar Musyawarah Desa Khusus(Musdesus), Jumat, 23/05/25.
bertempat di Balai pertemuan umum (BPU). Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Yang bersinergi dengan pemerintah Provinsi serta kabupaten yang
Programnya di Dukung penuh oleh kepempinan Bupati Franky Wongkar ,SH .
Musdes dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa ongkaw ,satu Roland .S.A Maringka ,S.IP. dan dihadiri oleh team Percepatan Pembentukan Koperasi dalam Dari Dinas Koperasi Kabupaten Dalam hal ini kadis Koperasi Dan UMKM Meidy Maindoka.
Camat,perangkat desa, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Hukum Tua menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa. “Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kegiatan usaha desa,” ujarnya.
Musdesus kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemilihan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan struktur kepengurusan awal Koperasi Desa “
Kepengurusan ini akan bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempersiapkan proses legalisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan koperasi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa ongkawa Satu berharap dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa.
[ Ren ]